7 ASN Digarap Penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan
jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap tujuh orang Aparat Negeri Sipil (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan di Mapolda setempat pada Jumat (12/3).
Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Sulawesi (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
"Betul ada pemeriksaan tujuh orang (ASN Pemprov)," kata Kombes Zulpan ditemui di Kabupaten Gowa, Jumat.
Menurut Zulpan, tujuh ASN itu diperiksa penyidik KPK Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Walakin, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh mengenai teknis pemeriksaan karena itu kewenangan KPK.
"Kami hanya membantu memfasilitasi tempat pemeriksaan. Ini terkait dengan penangkapan bapak gubernur nonaktif," ucap perwira menengah Polri itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tujuh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut diketahui masing-masing berinisial HP, ASR, HR, SHL, AYM, AM, dan AA.
Ketujuh ASN tersebut diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik