7 ASN Digarap Penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan

jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap tujuh orang Aparat Negeri Sipil (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan di Mapolda setempat pada Jumat (12/3).
Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Sulawesi (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
"Betul ada pemeriksaan tujuh orang (ASN Pemprov)," kata Kombes Zulpan ditemui di Kabupaten Gowa, Jumat.
Menurut Zulpan, tujuh ASN itu diperiksa penyidik KPK Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Walakin, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh mengenai teknis pemeriksaan karena itu kewenangan KPK.
"Kami hanya membantu memfasilitasi tempat pemeriksaan. Ini terkait dengan penangkapan bapak gubernur nonaktif," ucap perwira menengah Polri itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tujuh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut diketahui masing-masing berinisial HP, ASR, HR, SHL, AYM, AM, dan AA.
Ketujuh ASN tersebut diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono