7 ASN Digarap Penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan

jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap tujuh orang Aparat Negeri Sipil (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan di Mapolda setempat pada Jumat (12/3).
Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Sulawesi (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
"Betul ada pemeriksaan tujuh orang (ASN Pemprov)," kata Kombes Zulpan ditemui di Kabupaten Gowa, Jumat.
Menurut Zulpan, tujuh ASN itu diperiksa penyidik KPK Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Walakin, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh mengenai teknis pemeriksaan karena itu kewenangan KPK.
"Kami hanya membantu memfasilitasi tempat pemeriksaan. Ini terkait dengan penangkapan bapak gubernur nonaktif," ucap perwira menengah Polri itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tujuh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut diketahui masing-masing berinisial HP, ASR, HR, SHL, AYM, AM, dan AA.
Ketujuh ASN tersebut diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto