7 ASN Digarap Penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan
jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap tujuh orang Aparat Negeri Sipil (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan di Mapolda setempat pada Jumat (12/3).
Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Sulawesi (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
"Betul ada pemeriksaan tujuh orang (ASN Pemprov)," kata Kombes Zulpan ditemui di Kabupaten Gowa, Jumat.
Menurut Zulpan, tujuh ASN itu diperiksa penyidik KPK Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Walakin, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh mengenai teknis pemeriksaan karena itu kewenangan KPK.
"Kami hanya membantu memfasilitasi tempat pemeriksaan. Ini terkait dengan penangkapan bapak gubernur nonaktif," ucap perwira menengah Polri itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tujuh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut diketahui masing-masing berinisial HP, ASR, HR, SHL, AYM, AM, dan AA.
Ketujuh ASN tersebut diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Polri Usut Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI