7 ASN Digarap Penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan
Sabtu, 13 Maret 2021 – 02:25 WIB

Kabid HUmas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan kepada wartawan di kediaman pribadinya, jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (12/3/2021). ANTARA/Darwin Fatir.
Mereka diperiksa sebagai saksi berkaitan dugaan korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Dalam kasus ini KPK menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Prasarana Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahman serta kontraktor Agung Sucipto yang kini ditahan oleh KPK usai penangkapan pada Jumat malam, 26 Februari 2021.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketujuh ASN tersebut diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam