7 Bandar Narkoba Daerah Ini Sudah Ditangkap, Yang Lain Segera Menyusul
Jumat, 01 April 2022 – 16:47 WIB

Tujuh bandar narkoba di OKU Sumsel diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Innalillahi, Tono Tewas Saat Mengebor Dinding
"Dalam pemberantasan narkoba di OKU kami tidak main-main untuk diberantas hingga ke akarnya. Untuk itu kami mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya jual beli narkoba segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," ujarnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil meringkus tujuh orang bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu-sabu dan ganja di Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba