7 Blok Migas Akan Pakai Gross Split
Dari situ, terus dilakukan berbagai penyempurnaan dalam sistem bagi hasil.
’’Seiring berjalannya waktu, kok PHE ONWJ merasa hitungannya tidak cocok. Maka, dilakukan pembahasan dan akhirnya ditetapkan harus ada beberapa revisi dalam aturan itu,’’ jelasnya.
Revisi tersebut, antara lain, penambahan split dan perubahan ketetapan besaran diskresi menteri.
Dia mengakui, saat awal diberlakukan mekanisme pembagian gross split, banyak KKKS yang merasa tidak cocok.
Tetapi, setelah ada revisi, banyak yang mulai tertarik. Hal tersebut terlihat dari banyaknya formulir KKKS yang masuk sampai saat ini.
’’Padahal, tahun lalu sangat sedikit atau bahkan tidak ada. Mereka merasa tertarik karena ada penambahan split dan ketentuan diskresi menteri diperluas,’’ ungkapnya.
Sebab, sebelumnya, diskresi menteri yang diberikan hanya lima persen. Tetapi, sekarang yang diberikan bisa lebih dari itu. (car/c20/sof)
Pemerintah akan menyempurnakan skema gross split dalam kontrak bagi hasil minyak dan gas (migas).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Tolong Dicatat! Berikut Info Jadwal dan Rute Pertamina Eco RunFest 2024
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7