7 Bulan Buron, Akbar Akhirnya Ditangkap, Kakinya Bolong Diterjang Peluru

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang tersangka kasus penjambretan bernama M Akbar, 19, akhirnya ditangkap polisi setelah tujuh bulan jadi buronan jajaran Polrestabes Palembang.
Penangkapan Akbar berawal dari nyanyian rekannya Irsep, 31, yang terlebih dahulu ditangkap.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan pelaku sudah diamankan dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.
Sementara itu, pelaku Akbar mengatakan aksi mereka bermula saat ia dan temannya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari mangsa.
Setelah melihat korban seorang perempuan duduk di atas motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ia bersama temannya langsung melancarkan aksinya.
“Saya membawa motor dan Irsep yang merampas ponsel korban,” aku warga Jalan Ki. Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang ini.
Ia menjelaskan, setelah merampas ponsel korban ia dan temannya langsung melarikan diri.
“Setelah ponsel kami jual, uangnya kami bagi dua dan uang saya habis digunakan untuk bermain judi game slot. Selama tujuh bulan saya bersembunyi di rumah keluarga di Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI),“ bebernya.
Seorang tersangka kasus penjambretan bernama M Akbar, 19, akhirnya ditangkap polisi setelah tujuh bulan jadi buronan jajaran Polrestabes Palembang.
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar