7 Bulan Buron, Akbar Akhirnya Ditangkap, Kakinya Bolong Diterjang Peluru
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang tersangka kasus penjambretan bernama M Akbar, 19, akhirnya ditangkap polisi setelah tujuh bulan jadi buronan jajaran Polrestabes Palembang.
Penangkapan Akbar berawal dari nyanyian rekannya Irsep, 31, yang terlebih dahulu ditangkap.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan pelaku sudah diamankan dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.
Sementara itu, pelaku Akbar mengatakan aksi mereka bermula saat ia dan temannya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari mangsa.
Setelah melihat korban seorang perempuan duduk di atas motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ia bersama temannya langsung melancarkan aksinya.
“Saya membawa motor dan Irsep yang merampas ponsel korban,” aku warga Jalan Ki. Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang ini.
Ia menjelaskan, setelah merampas ponsel korban ia dan temannya langsung melarikan diri.
“Setelah ponsel kami jual, uangnya kami bagi dua dan uang saya habis digunakan untuk bermain judi game slot. Selama tujuh bulan saya bersembunyi di rumah keluarga di Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI),“ bebernya.
Seorang tersangka kasus penjambretan bernama M Akbar, 19, akhirnya ditangkap polisi setelah tujuh bulan jadi buronan jajaran Polrestabes Palembang.
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang
- Eddy Santana Soroti Buruknya Sistem Pendidikan di Sumsel
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Eddy Santana Putra Sampaikan Visi - Misi pada Debat Pertama Pilgub Sumsel