7 Bulan Buron, Akbar Akhirnya Ditangkap, Kakinya Bolong Diterjang Peluru
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang tersangka kasus penjambretan bernama M Akbar, 19, akhirnya ditangkap polisi setelah tujuh bulan jadi buronan jajaran Polrestabes Palembang.
Penangkapan Akbar berawal dari nyanyian rekannya Irsep, 31, yang terlebih dahulu ditangkap.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan pelaku sudah diamankan dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.
Sementara itu, pelaku Akbar mengatakan aksi mereka bermula saat ia dan temannya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari mangsa.
Setelah melihat korban seorang perempuan duduk di atas motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ia bersama temannya langsung melancarkan aksinya.
“Saya membawa motor dan Irsep yang merampas ponsel korban,” aku warga Jalan Ki. Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang ini.
Ia menjelaskan, setelah merampas ponsel korban ia dan temannya langsung melarikan diri.
“Setelah ponsel kami jual, uangnya kami bagi dua dan uang saya habis digunakan untuk bermain judi game slot. Selama tujuh bulan saya bersembunyi di rumah keluarga di Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI),“ bebernya.
Seorang tersangka kasus penjambretan bernama M Akbar, 19, akhirnya ditangkap polisi setelah tujuh bulan jadi buronan jajaran Polrestabes Palembang.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas