7 Bulan jadi Buronan, Yohanis Tandilangi Ditangkap Tim Tabur
Kamis, 10 Maret 2022 – 04:12 WIB

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung meringkus terpidana kasus investasi bodong Yohanis Tandilangi yang buron sejak Agustus 2021. ANTARA/HO/Kejati Sulsel
"Terpidana Yohanis langsung kami eksekusi ke Lapas Kelas IA Makassar untuk menjalani masa hukumannya," ucapnya. (antara/jpnn)
Setelah ditangkap Tim Tabur, buronan Yohanis Tandilangi langsung dijebloskan ke lapas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan