7 Desa Baru Butuh Infrastruktur
Selasa, 11 Desember 2012 – 10:15 WIB
MAJALENGKA – Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012, Kabupaten Majalengka resmi memiliki tujuh desa baru. Semula memiliki 336 desa, kini menjadi 343 desa. Tujuh desa hasil pemekaran tersebut meminta sejumlah sarana seperti infrastruktur jalan.
Pemerintah Desa Gelok Mulya, Kecamatan Sumberjaya misalnya, meminta kepada pemkab untuk merealisasikan sejumlah infrastruktur jalan. Camat Sumberjaya Safari Azis Heriyanto SH mengatakan, ruas jalan yang berada di desa Gelok Mulya ini merupakan salah satu jalan alternatif yang masih belum memadai karena kurang lebar.
Baca Juga:
“Itu menjadi kendala bagi sejumlah pengendara. Jalan ini biasa dilalui mobil saat musim pasaran tiba. Karena mobil maupun sepeda motor lebih memilih jalur ini untuk menghindari kemacetan di titik tersebut. Untuk itu, guna memperlancar arus lalu lintas seperti dua kali dalam seminggu,” katanya, Senin (10/12).
Dikatakan, selain infrastruktur jalan, tahun 2013 mendatang, pihaknya memiliki agenda rutin. Di antaranya, perombakan rehabilitasi balai desa baru, relokasi SD Banjaran I dan IV yang berada di jalur utama Cirebon-Bandung perlu direlokasi. Hal ini guna mengantisipasi rawan kecelakaan.
MAJALENGKA – Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012, Kabupaten Majalengka resmi memiliki tujuh desa baru. Semula memiliki 336
BERITA TERKAIT
- Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Innalillahi, 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipularang
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka