7 Desa Baru Butuh Infrastruktur

7 Desa Baru Butuh Infrastruktur
7 Desa Baru Butuh Infrastruktur
Terkait, permintaan rehabilitasi ruas jalan alternatif, bupati menugaskan kepada Dinas BMCK untuk segera merealisasikan keinginan masyarakat.

Terpisah, kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim ST saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (10/12) menjelaskan, pada anggaran perubahan tahun 2013 mendatang, pihaknya sudah melakukan perubahan perbaikan jalan. Yang semula pada 2012 hanya 45 KM, kini lebih dari 100 kilometer sudah diajukan pada perubahan APBD maupun APBN.

“Sebelum kita menyetujui pelebaran jalan, dengan syarat harus dibebaskan terlebih dahulu. Kami sangat merespons positif sesuai dengan permintaan masyarakat. Setelah proses pembebasan, baru akan dimulainya pelebaran jalan tersebut,” jelasnya. (ono)

MAJALENGKA – Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012, Kabupaten Majalengka resmi memiliki tujuh desa baru. Semula memiliki 336


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News