7 Desa Diisolasi Setelah 71 Penghafal Alquran Positif Corona
jpnn.com, SELANGOR - Pemerintah Malaysia terpaksa mengisolasi (Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat/PPKD) tujuh desa di Hulu Langat Negara Bagian Selangor, setelah 71 warga tahfiz atau penghapal Alquran dinyatakan positif tertulari virus corona jenis baru COVID-19.
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah menginformasikan 71 kasus positif COVID-19 dari 274 penghuni Maahad Tahfiz An-Nabawiyyah di Batu 23 Sungai Lui, Hulu Langat, Selangor.
"Karena jumlah kasus yang tinggi di sekolah tersebut, pemerintah atas nasihat Menteri Kesehatan telah memutuskan untuk melaksanakan PKPD," katanya, di Kuala Lumpur, Minggu (29/3),
PKPD melibatkan 3.918 orang penduduk, meliputi 700 rumah termasuk tujuh kampung yaitu dua perkampungan orang asli dan lima perkampungan Melayu.
Perintah ini akan berlaku mulai tengah malam (30/3) hingga (13/4).
"Tujuan PKPD dilaksanakan adalah untuk membendung COVID-19 menular keluar dari kawasan tersebut. Langkah ini akan membolehkan aktivitas pendeteksian kasus dari rumah ke rumah dilaksanakan sepanjang tempo 14 hari," katanya.
Dengan pelaksanaan perintah ini, ujar dia, semua penduduk dan pelawat yang telah berada di kawasan tersebut tidak dibenarkan keluar rumah sepanjang tempo perintah dilaksanakan.
"Bukan penduduk dan pelawat tidak dibenarkan masuk ke kawasan tersebut sepanjang tempo perintah diberlakukan. Semua aktivitas perniagaan dihentikan. Makanan pokok yang mencukupi untuk tempo 14 hari akan diberikan kepada semua penduduk oleh Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM)," katanya.
Sebanyak 7 desa diisolasi lantaran kasus corona dan semua penduduk serta tamu tidak dibenarkan keluar rumah selam 14 hari.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya