7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung

7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anastesi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Dokter Priguna Anugerah Pratama harus mendekam di balik jeruji besi setelah perbuatan bejatnya menggegerkan jagat media sosial.

Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) itu memperkosa anak pasien di Gedung MCHC Lantai 7 Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.

Berikut JPNN rangkum fakta-fakta perbuatan asusila dokter berusia 31 tahun itu:

1. Modus Mengambil Darah untuk Kebutuhan Pengobatan Ayah Korban

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan dalih mengambil darah anak pasien untuk membantu pengobatan ayahnya yang sedang kritis.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, korban FH (21) adalah keluarga dari pasien.

Saat itu FH yang sedang menunggu ayahnya, diminta untuk mengambil darah oleh Priguna yang merupakan dokter residen.

Korban diminta untuk ikut ke Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung dan tidak boleh ditemani oleh adiknya.

Berikut fakta-fakta pencabulan yang dilakukan dokter residen anastesi terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Kota Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News