7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
Kamis, 10 April 2025 – 11:59 WIB

Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anastesi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat dalam keterangannya.
Ia menuturkan, baik Unpad atau RS Hasan Sadikin Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Berikut fakta-fakta pencabulan yang dilakukan dokter residen anastesi terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Kota Bandung.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Soal Kasus Dokter Priguna, Gubernur Dedi Mengeluarkan Pernyataan Keras
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna