7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai
jpnn.com - JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, terkait dengan kasus gratifikasi.
Pria yang memerintah Bumi Cenderawasih sejak 2013 itu dibekuk di sebuah restoran di Kotaraja, Abepura, Jayapura, sekitar pukul 11.30 WIT.
Politikus Partai Demokrat itu kini berada dalam pengawalan KPK menuju Jakarta.
Penangkapan Lukas Enembe sempat membuat simpatisannya beraksi di beberapa titik Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan situasi Jayapura tetap kondusif meski ada sedikit unjuk rasa.
"Situasi kondusif, meski sempat terjadi aksi spontanitas saat Lukas Enembe ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," katanya.
Kombes Victor Mackbon telah memerintahkan anak buahnya berpatroli di beberapa titik.
Dia meminta simpatisan Lukas Enembe tetap tenang dan menghormati proses hukum.
Ada permintaan dari Kombes Victor Mackbon seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Apa itu?
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA