7 Fakta Kasus ABG Diduga jadi Budak Seksual AKBP M, Ada yang Baru
Rabu, 02 Maret 2022 – 11:12 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan," kata Komang, Selasa (1/3).
4. AKBP M telah ditahan
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan AKBP M juga telah ditahan.
Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng.
5. Polda Sulses minta maaf
Kombes Agoeng menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas adanya kasus AKBP M.
Deretan fakta kasus perwira menengah Polri, AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) asal Gowa sebagai budak seksual.
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!