7 Fakta Kasus ABG Diduga jadi Budak Seksual AKBP M, Ada yang Baru
Rabu, 02 Maret 2022 – 11:12 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan," kata Komang, Selasa (1/3).
4. AKBP M telah ditahan
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan AKBP M juga telah ditahan.
Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng.
5. Polda Sulses minta maaf
Kombes Agoeng menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas adanya kasus AKBP M.
Deretan fakta kasus perwira menengah Polri, AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) asal Gowa sebagai budak seksual.
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya