7 Fakta Kasus ABG Diduga jadi Budak Seksual AKBP M, Ada yang Baru
Dia berjanji polisi akan mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu.
"Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini. Saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel memberikan rasa empati sekalian pendalaman," kata Agoeng.
6. Komentar Direktur PRPHKI
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan kasus tersebut dapat merusak citra Polri di mata publik.
"Mestinya jajaran Polri mendengarkan apa yang sudah ditegaskan oleh Kapolri Jendral listyo Sigit Prabowo bahwa Polri membutuhkan dukungan dalam upaya-upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan amanah," kata Saiful kepada JPNN.com, Selasa (1/3).
"Namun, dengan adanya dugaan-dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oknum Polri maka apa yang disampaikan Kapolri sama dengan tidak ada gunanya," sambung Saiful.
7. Informasi terbaru
Kuasa hukum korban, Amiruddin, sudah melaporkan terduga pelaku ke Ditkrimum Polda Sulsel, Selasa (1/3) pagi.
Deretan fakta kasus perwira menengah Polri, AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) asal Gowa sebagai budak seksual.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya