7 Fakta Kasus Ibu Muda Bernama Inka Sasmita, Nomor 6 Bikin Bergeleng
Rabu, 03 November 2021 – 10:01 WIB

Ibu muda bernama Inka Sasmita. Foto: dok oganilir.co
5. Inka lebih sering melakukan transaksi sabu di ruang tamu rumahnya untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
6. Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita satu bungkus narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening seberat 100,18 gram senilai Rp 68 juta. Barang bukti lain ada handphone dan celana warna biru.
7. Inka Sasmita dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati. (dey/oganilir.co)
Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang baru saja membongkar jaringan narkotika jenis sabu yang dijalankan oleh seorang ibu musa bernama Inka Sasmita (21), berikut fakta-faktanya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu