7 Fakta Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit, Tangisan EO, Cermati Poin Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Oknum perawat berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan vaksin kosong saat kegiatan vaksinasi COVID-19 di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021.
Berikut ini sejumlah fakta kasus tersebut, dirangkum dari penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
1. Motif belum terungkap
Oknum perawat mengaku kejadian tersebut karena kelalaian diri. Namun penyidik masih mendalami apakah ada motif lain dari kasus ini.
Polisi tetap mendalami sejumlah keterangan dari pihak lainnya, termasuk keterangan ahli, apakah terdapat motif lain dari tersangka melakukan perbuatan tersebut.
"Dia (tersangka) merasa memang lalai dia, tidak memeriksa lagi (spuit) yang digunakan ada isinya atau tidak), seharusnya kan saat diambil harus diperiksa dulu. Itu yang dia sampaikan. Tapi kami masih mendalami terus," ujar Yusri saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8).
2. Oknum perawat inisial EO menangis
Tersangka sembari menangis mengakui kelalaiannya dalam menjalankan tugas.
Berikut ini 7 fakta seputar kasus penyuntikan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi