7 Fakta Kasus Rekayasa Kecelakaan Motor Berujung Polisi Kena Prank, Anda Mungkin Geram
Selasa, 07 Juni 2022 – 09:01 WIB
2. Motif pelaku
Ternyata Wahyu tidak tenggelam dan saat ini masih hidup.
Wahyu pun masih diburu polisi hingga kini.
Dalam kasus tersebut, Wahyu mengajak tiga pelaku lainnya, yakni Dena Surya, Abdil Mulki, dan Asep Riak untuk melancarkan rekayasa kecelakaan tersebut.
"Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi (asuransi jiwa atau kematian)," ujar Gidion.
Polisi kini sudah mengamankan tiga pelaku.
Para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHPidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.
3. Aksi pelaku merekayasa kecelakaan
Deretan fakta soal rekayasa kasus kecelakaan motor berujung polisi kena prank, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan