7 Fakta Kasus Rekayasa Kecelakaan Motor Berujung Polisi Kena Prank, Anda Mungkin Geram
Selasa, 07 Juni 2022 – 09:01 WIB
2. Motif pelaku
Ternyata Wahyu tidak tenggelam dan saat ini masih hidup.
Wahyu pun masih diburu polisi hingga kini.
Dalam kasus tersebut, Wahyu mengajak tiga pelaku lainnya, yakni Dena Surya, Abdil Mulki, dan Asep Riak untuk melancarkan rekayasa kecelakaan tersebut.
"Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi (asuransi jiwa atau kematian)," ujar Gidion.
Polisi kini sudah mengamankan tiga pelaku.
Para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHPidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.
3. Aksi pelaku merekayasa kecelakaan
Deretan fakta soal rekayasa kasus kecelakaan motor berujung polisi kena prank, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar