7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Polisi menangkap seorang ustaz berinisial AA terkait kasus pencabulan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ustaz AA ditangkap polisi di Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (24/3) lalu.
Berikut fakta-fakta kasus Ustaz AA yang memalukan:
1. Pimpinan Pondok Pesantren
Polisi menyebut Ustaz AA merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
"Pelaku ini merupakan guru agama sekaligus pimpinan pondok pesantren di Tenggarong," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso dikonfirmasi, Senin (28/3).
2. Mencabuli Santriwati
Ustaz AA ditangkap atas dugaan telah mencabuli santriwati.
Akibat perbuatan bejat AA, korban yang merupakan santriwatinya sendiri kini berbadan dua.
3. Pencabulan Berulang Kali
Menurut informasi, Ustaz AA mencabuli santriwati yang masih di bawah umur itu berulang kali.
Berikut 7 fakta kasus Ustaz AA yang memalukan lantaran mencabuli santriwati di Kutai Kartanegara. AA telah ditangkap di perbatasan Tuban.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei WRC: Dendi-Alif Kalahkan 2 Rivalnya di Pilbub Kukar