7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Polisi menangkap seorang ustaz berinisial AA terkait kasus pencabulan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ustaz AA ditangkap polisi di Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (24/3) lalu.
Berikut fakta-fakta kasus Ustaz AA yang memalukan:
1. Pimpinan Pondok Pesantren
Polisi menyebut Ustaz AA merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
"Pelaku ini merupakan guru agama sekaligus pimpinan pondok pesantren di Tenggarong," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso dikonfirmasi, Senin (28/3).
2. Mencabuli Santriwati
Ustaz AA ditangkap atas dugaan telah mencabuli santriwati.
Akibat perbuatan bejat AA, korban yang merupakan santriwatinya sendiri kini berbadan dua.
3. Pencabulan Berulang Kali
Menurut informasi, Ustaz AA mencabuli santriwati yang masih di bawah umur itu berulang kali.
Berikut 7 fakta kasus Ustaz AA yang memalukan lantaran mencabuli santriwati di Kutai Kartanegara. AA telah ditangkap di perbatasan Tuban.
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor