7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan

Akibatnya, korban kini mengandung tiga bulan.
Baca Juga: Ditelepon Dahlan Iskan Malam Jumat Kliwon, Mbak Rara Pawang Hujan Sampaikan Permintaan
4. Menikah Siri
Setelah menghamili remaja 15 tahun itu, Ustaz AA lantas menikahi korban secara siri pada 25 Desember 2021 tanpa sepengetahuan pihak keluarga korban.
Kedua orang tua korban yang mengetahui sang putri berbadan dua, melaporkan perbuatan pelaku kepada petugas Satreskrim Polres Kukar pada 19 Januari 2022 lalu.
5. Ditetapkan Tersangka
Penyelidikan kasus dugaan pencabulan santriwati oleh Ustaz AA dilakukan sekitar dua bulan.
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik Polres Kukar menetapkan Ustaz AA sebagai tersangka pencabulan pada 17 Maret 2022 lalu.
6. Ditangkap di Tuban
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ustaz AA dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik.
Polisi bahkan sempat memasukkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Berikut 7 fakta kasus Ustaz AA yang memalukan lantaran mencabuli santriwati di Kutai Kartanegara. AA telah ditangkap di perbatasan Tuban.
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau