7 Fakta Pembunuhan Suripto di Serengan Solo, Nomor 4 Mengerikan
Selasa, 23 November 2021 – 10:09 WIB

Keluarga Besar Polresta Surakarta Saat Menyerahkan penghargaan, SPDP, SP2HP dan beberapa tali asih berupa sembako, Senin (22/11/2021). Foto : Romensy Augustino/ JPNN.com
Setelah tak berdaya, korban kembali dihajar oleh pelaku RS hingga tewas.
5. Hasil Perampokan Dibelikan Barang Mewah
Polisi telah melakukan penyitaan pada barang-barang yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil rampokan.
Barang-barang itu antara lain, perhiasan, handphone, sepeda motor dan beberapa buku tabungan yang baru dibuka.
"Oleh tersangka, uang itu juga digunakan untuk membayar hutang-hutangnya," ungkap Ade.
6. Tersangka Mendekam di Penjara
Polisi telah melakukan penahanan pascapenangkapan, Jumat (19/11). Tersangka secara resmi ditahan di rutan Polresta Surakarta, Sabtu (20/11) pukul 10.00 WIB.
"Kami masih mengambangkan terkait keterlibatan pelaku lain, walupun pelaku sampai saat ini masih mengaku melakukan aksinya sendiri," ungkap Ade.
Polisi membeber fakta seputar pembunuhan sekuriti bernama Suripto oleh perampok yang juga eks rekan kerjanya di Serengan Solo. Mengerikan.
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru