7 Fakta Pembunuhan Suripto di Serengan Solo, Nomor 4 Mengerikan

7 Fakta Pembunuhan Suripto di Serengan Solo, Nomor 4 Mengerikan
Keluarga Besar Polresta Surakarta Saat Menyerahkan penghargaan, SPDP, SP2HP dan beberapa tali asih  berupa sembako, Senin (22/11/2021). Foto : Romensy Augustino/ JPNN.com

Setelah tak berdaya, korban kembali dihajar oleh pelaku RS hingga tewas.

5. Hasil Perampokan Dibelikan Barang Mewah

Polisi telah melakukan penyitaan pada barang-barang yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil rampokan.

Barang-barang itu antara lain, perhiasan, handphone, sepeda motor dan beberapa buku tabungan yang baru dibuka.

"Oleh tersangka, uang itu juga digunakan untuk membayar hutang-hutangnya," ungkap Ade.

6. Tersangka Mendekam di Penjara

Polisi telah melakukan penahanan pascapenangkapan, Jumat (19/11). Tersangka secara resmi ditahan di rutan Polresta Surakarta, Sabtu (20/11) pukul 10.00 WIB.

"Kami masih mengambangkan terkait keterlibatan pelaku lain, walupun pelaku sampai saat ini masih mengaku melakukan aksinya sendiri," ungkap Ade.

Polisi membeber fakta seputar pembunuhan sekuriti bernama Suripto oleh perampok yang juga eks rekan kerjanya di Serengan Solo. Mengerikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News