7 Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus mendadak jadi perbincangan akibat ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah fakta terkait penangkapan keponakan Ashanty itu telah diungkap pihak kepolisian.
Berikut 7 Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba:
1. Waktu dan tempat.
Millen Cyrus ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.
2. Bersama JR.
Pria 21 tahun itu ditangkap dengan seorang teman pria berinisial JR.
3. Barang bukti.
Saat penangkapan Millen Cyrus, aparat menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram dan alat isap.
4. Tes urine.
Pihak kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Millen Cyrus yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa tes urine Millen Cyrus menunjukkan hasil positif.
Sejumlah fakta terkait penangkapan selebgram Millen Cyrus, keponakan Ashanty itu telah diungkap pihak kepolisian.
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Begini Cara Anang Hermansyah Memaknai Hari Kemerdekaan ke-79
- Atta Halilintar 'Dirujak' Gegara Menyeret Nama Vanessa Angel, Ashanty Tegaskan Hal Ini