7 Fakta Seputar Kasus Pembunuhan di Bekasi, Nomor 4 Bikin Merinding
Kamis, 27 Januari 2022 – 05:53 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Tim Polres Metro Bekasi bersama Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan TAW (21) terhadap korban AY.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 18 Januari 2022.
Adapun pelaku ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Bantarwaru, Madukara, Jawa Tengah pada Rabu (26/1) pukul 01.00 WIB.
Berikut sejumlah fakta menarik kasus pembunuhan yang dirangkum JPNN.com.
1. Keluarga Mengira AY Meninggal Jatuh dari Tangga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan mulanya korban AY meninggal dunia karena jatuh dari tangga kamar mandi.
Hal itu berdasarkan keterangan kakak kandung korban.
2. Periksa Lima Saksi
Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan TAW (21) terhadap korban AY di Jatiwaringin, Bekasi
BERITA TERKAIT
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya