7 Fakta Seputar Kasus Pembunuhan di Bekasi, Nomor 4 Bikin Merinding
Kamis, 27 Januari 2022 – 05:53 WIB

Kombes Pol Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com
Pada pertemuan itu, pelaku meminta saksi untuk menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Setiba di lokasi kejadian, pelaku menyuruh korban membeli tali dan lakban tanpa dicurigai sekalipun.
"Kemudian tersangka menggunakan tali dan lakban tersebut mengikat korban di dalam kamar mandi rumah saksi," kata Zulpan.
Setengah jam kemudian, pelaku kembali ke kamar mandi dan melihat korban dalam posisi meninggal dunia.
5. Pelaku Jagoan
Korban tak berkutik saat pelaku TAW mengikat tangan dan melakban mulut pelaku berujung meninggal dunia.
Pasalnya, pelaku merupakan jagoan sejak SMK.
6. Pelaku Mengarang Cerita
Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan TAW (21) terhadap korban AY di Jatiwaringin, Bekasi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Bela Dasco, Iwan Sumule: Media Jangan Berhalusinasi Merusak Nama Baik