7 Fakta tentang ASN, Bandingkan Jumlah PNS & PPPK, Wanita Fokus Poin 4

jpnn.com - JAKARTA – 7 Fakta tentang ASN, Bandingkan Jumlah PNS & PPPK, Wanita Fokus Poin 4.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebut dua jenis ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Sistem Informasi Kepegawaian menerbitkan Buku Statistik Aparatur Sipil Negara edisi Juni 2022.
Buku Statistik ASN itu yang menggambarkan profil ASN sampai dengan 30 Juni 2022.
Berikut sejumlah fakta tentang ASN per 30 Juni 2022:
1. Jumlah PNS dan PPPK
Data BKN menyebutkan, per 30 Juni 2022 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia 4.344.552.
Mereka bekerja di instansi pusat dan instansi daerah yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Dari 4.344.552 ASN itu, perinciannya jumlah PNS 3.992.766 (92%) dan 351.786 (8%) untuk PPPK.
Berikut ini 7 fakta yang perlu Anda ketahui tentang ASN, silakan bandingkan jumlah PNS dan PPPK pada 2022. Lebih banyak pria atau Wanita?
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025