7 Fraksi di DPR Tolak RUU Perppu Tastipikor
Kamis, 04 Maret 2010 – 18:35 WIB
7 Fraksi di DPR Tolak RUU Perppu Tastipikor
JAKARTA- Tujuh fraksi di DPR akhirnya menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Rancangan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tastipikor) menjadi Undang-Undang (UU). Sikap menolak tersebut mengemuka dalam Paripurna DPR RI dengan agenda Pandangan Fraksi terhadap RUU tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, (4/4). Sementara, Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra, menegaskan fraksinya tidak menyetujui adanya RUU tersebut karena untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK dapat dilakukan apabila kurang dari tiga orang.
Ketujuh Fraksi tersebut yakni, Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura.
Baca Juga:
"Fraksi PAN menolak tentang rancangan Undang-Undang yang menggantikan Perppu No. 4 tahun 2009, dan meminta untuk segera membuat Panitia seleksi guna memilih Pimpinan KPK, pengganti mantan Ketua KPK, Antasari Azhar," ungkap Anggota Fraksi PAN Taslim.
Baca Juga:
JAKARTA- Tujuh fraksi di DPR akhirnya menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Rancangan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu)
BERITA TERKAIT
- BMKG Meminta Warga Waspada Banjir Rob di 17 Wilayah di Indonesia, Catat Daerahnya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Sido Muncul Gelontorkan Rp 260 Juta untuk Operasi 40 Pasien Anak Bibir Sumbing
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum