7 Fraksi sudah Teken, Pengajuan Hak Angket Reklamasi Banjir Dukungan
Minggu, 19 Juni 2016 – 13:33 WIB

Pemko Batam saat menyegel alat-alat berat perusahaan yang mereklamasi salah satu pantai di Batam, Kepri. Foto: Batam Pos/jpg
Selanjutnya pengajuan hak angket ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD, jika disetujui akan dibahas pada rapat paripurna. "Seandainya disetujui di paripurna akan dibentuk panitia angket," katanya.
Dia menjelaskan panitia angket ini akan melakukan penyelidikan terkait kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan atau menyimpang dari aturan yang berlaku.
"Satu orang dari setiap fraksi yang bekerja selama enam puluh hari yang akan melakukan penyelidikan. (Reklamasi) yang tak berizin, ini akan terjawab dalam proses penyelidikan." terangnya. (cr13/ray/jpnn)
BATAM - DPRD kota Batam, Kepulauan Riau berencana mengajukan hak angket terhadap Pemko Batam terkait reklamasi di kota bertetangga dengan Singapura
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter