7 Gadis ABG Berbuat Aksi Tak Terpuji di Salah Satu Rumah, Korbannya PR
Minggu, 04 Juli 2021 – 00:09 WIB
“Lima dari tujuh pelaku perundungan dan pengeroyokan tersebut diketahui masih berusia di bawah umur,” ujarnya.
Sementara pelaku lainnya, Yanto menjelaskan, dua orang sudah berusia dewasa. Lima orang pelaku memiliki jaminan dari orang tuanya, sementara dua orang pelaku yang sudah dewasa akan ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. (mg6/jabarekspres)
Tujuh gadis ABG berinisial NRF, S, DM, RA, SA, NK, serta PN harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi