7 Guru PNS Terancam Dipecat, Perilakunya Sungguh Keterlaluan
jpnn.com, NUNUKAN - Tujuh orang guru PNS di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terancam sanksi pemecatan.
Mereka terancam kehilangan status sebagai PNS karena tidak menjalankan tugas pokok tanpa alasan dan tidak ada kabar selama berbulan-bulan.
Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin menjelaskan tujuh guru berstatus PNS tersebut telah dilaporkan oleh sekolah masing-masing.
Mereka dilaporkan karena tidak masuk sekolah dan tidak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan.
Sebagian besar guru tersebut bertugas di wilayah pedalaman atau pelosok. Namun ada juga di Kecamatan Nunukan selaku ibukota Kabupaten Nunukan.
Ketujuh guru ini telah diberikan sanksi oleh unit pelaksana teknis masing-masing dan sekarang kasusnya sedang bergulir di OPD-nya dan setelah itu dilanjutkan di BPKSDM Nunukan.
"Jika pelanggaran yang dilakukan ketujuh guru ini memang berat maka bisa saja diberikan sanksi pemecatan," ujar Kaharuddin di Nunukan, Rabu (15/9).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat maunya langsung menyerahkan ke BKPSDM Nunukan setelah sanksi diberikan masing-masing Kepala UPT. Namun dia berpendapat, tidak bisa langsung seperti sebelum ditangani oleh OPD-nya.
Tujuh guru PNS terancam sanksi pemecatan, simak penjelasan Kaharuddin tentang kesalahan yang mereka lakukan.
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi