7 Guru PNS Terancam Dipecat, Perilakunya Sungguh Keterlaluan
Rabu, 15 September 2021 – 13:54 WIB
Dijelaskan, jika OPD bersangkutan telah memberikan sanksi dan gurtu bersangkutan belum bersedia mengubah prilakunya maka BKPSDM akan menanganinya berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan.
"Ketujuh guru-guru ini tidak masuk sekolah selama berbulan-bulan atau disersi tanpa alasan yang kuat," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)
Tujuh guru PNS terancam sanksi pemecatan, simak penjelasan Kaharuddin tentang kesalahan yang mereka lakukan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi