7 Guru PNS Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya
jpnn.com, NUNUKAN - Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat.
Mereka terancam sanksi pemecatan akibat tidak menjalankan tugas pokok tanpa alasan, dan tak ada kabar selama berbulan-bulan.
Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin mengatakan ketujuh guru berstatus PNS tersebut telah dilaporkan oleh sekolah masing-masing.
Mereka dilaporkan karena tidak masuk sekolah dan tak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan.
Sebagian besar guru tersebut bertugas di wilayah pedalaman atau pelosok.
Namun ada juga di Kecamatan Nunukan.
Ketujuh guru ini telah diberikan sanksi oleh unit pelaksana teknis masing-masing.
Sekarang ini, kasusnya sedang bergulir di OPD-nya dan setelah itu dilanjutkan di BPKSDM Nunukan.
Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat. Ternyata ini kasusnya.
- Tiga Korban Speedboat Cinta Putri yang Terbalik di Nunukan Ditemukan Meninggal Dunia
- Kecelakaan Laut di Nunukan, 4 Orang Tewas, 4 Dalam Pencarian
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi