7 Guru PNS Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya
jpnn.com, NUNUKAN - Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat.
Mereka terancam sanksi pemecatan akibat tidak menjalankan tugas pokok tanpa alasan, dan tak ada kabar selama berbulan-bulan.
Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin mengatakan ketujuh guru berstatus PNS tersebut telah dilaporkan oleh sekolah masing-masing.
Mereka dilaporkan karena tidak masuk sekolah dan tak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan.
Sebagian besar guru tersebut bertugas di wilayah pedalaman atau pelosok.
Namun ada juga di Kecamatan Nunukan.
Ketujuh guru ini telah diberikan sanksi oleh unit pelaksana teknis masing-masing.
Sekarang ini, kasusnya sedang bergulir di OPD-nya dan setelah itu dilanjutkan di BPKSDM Nunukan.
Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat. Ternyata ini kasusnya.
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
- 1.476 Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Lulus Seleksi Administrasi
- Kabar Gembira untuk Guru PNS & PPPK, Silakan Cek Saldo ya
- TPG PNS & PPPK Segera Cair, Syarat Bukan Hanya Serdik