7 Guru PNS Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya

jpnn.com, NUNUKAN - Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat.
Mereka terancam sanksi pemecatan akibat tidak menjalankan tugas pokok tanpa alasan, dan tak ada kabar selama berbulan-bulan.
Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin mengatakan ketujuh guru berstatus PNS tersebut telah dilaporkan oleh sekolah masing-masing.
Mereka dilaporkan karena tidak masuk sekolah dan tak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan.
Sebagian besar guru tersebut bertugas di wilayah pedalaman atau pelosok.
Namun ada juga di Kecamatan Nunukan.
Ketujuh guru ini telah diberikan sanksi oleh unit pelaksana teknis masing-masing.
Sekarang ini, kasusnya sedang bergulir di OPD-nya dan setelah itu dilanjutkan di BPKSDM Nunukan.
Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat. Ternyata ini kasusnya.
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Pegawai BPN yang Terlibat Kasus Pagar Laut Bakal Dipecat
- Tiga Korban Speedboat Cinta Putri yang Terbalik di Nunukan Ditemukan Meninggal Dunia