7 Guru PNS Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya
Rabu, 15 September 2021 – 13:54 WIB

Dokumen - Sejumlah guru saat orasi pada unjuk rasa solidaritas terhadap rekannya yang didakwa menganiaya muridnya di depan Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (27/9/2016). ANTARA/M Rusman
"Jika pelanggaran yang dilakukan ketujuh guru ini memang berat maka bisa saja diberikan sanksi pemecatan," ujar dia di Nunukan, Rabu (15/9).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan maunya langsung menyerahkan ke BKPSDM Nunukan setelah sanksi diberikan masing-masing kepala UPT.
Namun, Kaharuddin berpendapat, tidak bisa langsung seperti sebelum ditangani oleh OPD-nya.
Namun, kata dia, jika OPD bersangkutan telah memberikan sanksi dan gurtu bersangkutan belum bersedia mengubah prilakunya maka BKPSDM akan menanganinya berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan.
"Ketujuh guru-guru ini tidak masuk sekolah selama berbulan-bulan atau disersi tanpa alasan yang kuat," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)
Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat. Ternyata ini kasusnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Pegawai BPN yang Terlibat Kasus Pagar Laut Bakal Dipecat
- Tiga Korban Speedboat Cinta Putri yang Terbalik di Nunukan Ditemukan Meninggal Dunia