7 Hal Kontroversial Munarman

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Selasa (27/4), pukul 15.30 WIB.
Munarman diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 16 September 1968 itu merupakan advokat, jubir Front Pembela Islam, mantan aktivis hak asasi manusia (HAM), bekas ketua umum YLBHI, dan pernah menjadi Panglima Komando Laskar Islam.
Sosok Munarman tidak lepas dari kontroversi. Munarman pernah terlibat sejumlah kasus. Namun, dia juga merupakan ‘pejuang’ HAM.
Berikut rangkuman JPNN.com:
1. Pernah Divonis 1,5 Tahun Penjara
Munarman pernah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara kekerasan dalam bentrokan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dengan massa FPI.
Peristiwa bentrokan itu terjadi 1 Juni 2008 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Sosok mantan Sekretaris Umum FPI Munarman tidak lepas dari kontroversi. Namun, dia juga merupakan pejuang HAM. Berikut rangkumannya.
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme