7 Hal Kontroversial Munarman
5. Advokasi Korban Pelanggaran HAM
Munarman merupakan kuasa hukum keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas diduga ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2020 dini hari.
Munarman tidak menerima begitu saja rekomendasi Komnas HAM yang menyebut peristiwa 7 Desember sebagai peristiwa pidana biasa.
Hal itu Itu disampaikannya menanggapi diserahkannya hasil laporan Komnas HAM atas peristiwa 7 Desember 2020 dari pemerintah kepada polisi.
“Kalau Komnas HAM ngotot peristiwa ini adalah peristiwa pidana biasa, enggak perlu ada Komnas HAM, dong," kata Munarman dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Selasa (2/2).
Munarman juga merupakan salah satu anggota Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM.
Dia menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan tragedi Jakarta 21-22 Mei 2019 dan peristiwa tewasnya 6 laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Pelaporan itu dilakukan karena menilai dua kejadian tersebut sebagai pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat resmi negara.
Sosok mantan Sekretaris Umum FPI Munarman tidak lepas dari kontroversi. Namun, dia juga merupakan pejuang HAM. Berikut rangkumannya.
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme