7 Jam Diperiksa, Antasari Dicecar 48 Pertanyaan
Rabu, 06 Mei 2009 – 22:55 WIB
JAKARTA - Hari ini menjadi hari yang melelahkan bagi Antasari Azhar. Ketua KPK non aktif yang menjadi tersangka kasus pembunuhan itu kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Di hadapan penyidik, mantan jaksa itu dicecar dengan 48 pertanyaan. Pemeriksaan pun berlangsung hingga tujuh jam. Usai diperiksa tujuh jam lamanya, sekitar pukul 20.30 Antasari Azhar akhirya keluar dari ruang penyidik Dit Narkoba Polda Metro Jaya. Didampingi tim pembelanya, Antasari terlihat letih. Meski demikian mantan Direktur Penuntutan di Kejaksaan Agung itu tetap berusaha tersenyum melihat para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi hari di depan pagar tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
“Pertanyaan masih seputar pertemuan di Hotel Grand Mahakam bersama Rani dan Nasruddin,” kata salah satu penasihat hukum Antasari yang juga koordinator tim pembela Juniver Girsang, pada Rabu (6/5).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari pengakuan Antasari kepada penyidil pertemuan dengan Rhani di kamar 802 Hotel Grand Mahakam tak lain untuk menyerahkan dokumen berkas yang isinya dugaan korupsi yang terjadi di salah satu BUMN. “Itu tidak usah kita sebutkanlah,” kata Juniver.
JAKARTA - Hari ini menjadi hari yang melelahkan bagi Antasari Azhar. Ketua KPK non aktif yang menjadi tersangka kasus pembunuhan itu kembali diperiksa
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular