7 Jemaah Haji Asal Jabar Masih di Makkah

“Kalau dengan dinas, kesehatan, yang jelas itu atas dasar permintaan dinas bukan atas dasar dipulangkan PPIH,” jelasnya.
Kata Ajam, tidak ada perlakuan spesial untuk seluruh jemaah haji yang pulang lebih dulu. Yang terpenting, jemaah yang pulang lebih dulu sudah menjalankan rukun ibadah haji.
“Mereka yang pulang lebih awal harus menandatangani pernyataan di atas materai tidak akan melakukan tuntutan dengan bentuk apa pun terkait dengan kepulangan,” jelasnya.
PPIH Arab Saudi memberikan kebijakan bagi jemaah haji yang lansia dan sakit namun sudah menjalani seluruh rangkaian ibadah haji, untuk pulang lebih awal.
“Maka jemaah haji yang dikategorikan lansia atau sakit itu suka ditawarkan untuk dipulangkan duluan dengan persetujuan keluarga, kalau memang tidak mau hanya diberikan fasilitas untuk dipulangkan,” ujarnya.
Untuk jemaah haji yang pulang lebih awal, nantiya mengganti kekosongan sheet jemaah yang meninggal atau yang kosong dari awal pemberangkatan.(neo/pj/gob)
Kalau belum sembuh pasti terus diobati. Berapa pun biayanya, apa pun penyakitnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya