Insiden Lion Air JT 610
7 Jenazah Kembali Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri
jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) memberikan konfirmasi hasil identifikasi tujuh jenazah.
Mereka yakni Dodi Junaidi (laki-laki), Muhammad Nasir (laki-laki), Janry Efriyanto Sianturi (laki-laki), Karmin (laki-laki), Harwinoko (laki-laki), Verian Utama (laki-laki), Rohmanir Pandi Sagala (laki-laki).
"Konfirmasi tersebut disampaikan pukul 17.00 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI Polri," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Lion Air juga secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto
"Atas nama Lion Air, kami mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan," tutur Danang.
Lion Air juga memberikan uang tunggu kepada keluarga sebesar Rp 5 juta, uang kedukaan Rp 25 ribu serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4 juta.
"Namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50 juta," tandas Danang.(chi/jpnn)
Lion Air juga secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di RS Polri.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Petugas Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi di Sukabumi
- 2 Korban Tertimbun Longsor di Sukabumi Masih Belum Ditemukan, Keluarga Diminta Ikhlas
- Kemudi Rusak, KM Aksar Saputra 07 Tabrak Pulau, 231 Penumpang & ABK Dievakuasi Basarnas
- Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban Longsor di Deli Serdang