7 Kapal Nelayan Ditenggelamkan
Kamis, 29 Desember 2011 – 13:51 WIB

7 Kapal Nelayan Ditenggelamkan
PONTIANAK - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan barang bukti berupa 7 unit kapal hasil kejahatan pencurian ikan. Disinggung masalah anggaran untuk merawat kapal-kapal asing yang masuk ke Indonesia, Syahrin menjawab, sampai saat ini tidak ada dana dikucurkan oleh pemerintah. Hingga beberapa tahun kemudian, banyak kapal yang rusak dan tak layak beroperasi. Untuk itu, dilakukan tindak pemusnahan ini.
"Barang bukti ini sudah tidak bisa dioperasikan lagi. Untuk itu kami musnahkan," jelas Syahrin Abdurrahman, Direktur Jenderal PSDKP usai memimpin pemusnahan barang bukti kejahatan perikanan itu kepada wartawan.
Dikatakan, hanya butuh satu bulan untuk melakukan penyidikan. Kemudian diproses kepada jaksa setempat. Sedangkan untuk para tahanan, diberikan kegiatan sosial. "Jika ditotalkan, butuh waktu kurang lebih tiga bulan untuk menjalani proses sampai selesai," cetusnya.
Baca Juga:
PONTIANAK - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan barang bukti berupa 7 unit kapal hasil kejahatan
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi