7 Kasus Cyber Crime Berhasil Diungkap
Kamis, 11 April 2013 – 16:52 WIB
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sedikitnya 7 kasus kejahatan maya (cyber crime), sepanjang Januari-Maret 2013 dan mengamankan 8 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penipuan menggunakan sarana internet. Modusnya, pelaku menawarkan barang elektronik murah, seperti handphone blackberry, Iphone 5, IPAD melalui website gudangblackbmarketcelluler008.com.
Baca Juga:
"Ini laporan masyarakat bulan Desember 2012 dan pekakunya berhasil ditangkap 19 Maret 2013 di Medan. pelakunya seorang perempuan inisial ES (21). Dia operator wensitenya. dari pengakuan ES ini kita tangka seorang laki-laki inisial BP (30)," jelas Irjen Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro, Kamis (11/4).
Dari kasus ini, petugas berhasil menyita 6 unit HP, 1 laptop, 1 modem dan 4 simcard. Hasil kejahatan mereka juga disita sebuah sepeda motor, 1 televisi, 1 kamera foto dan perhiasan emas.
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sedikitnya 7 kasus kejahatan maya (cyber crime), sepanjang Januari-Maret 2013 dan mengamankan
BERITA TERKAIT
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim