7 Langkah MenPAN-RB Azwar Anas yang Berpihak kepada Honorer, Tancap Gas
jpnn.com, JAKARTA - Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 7 September, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas langsung tancap gas.
Sepertinya, tidak ada hari libur bagi mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu untuk menuntaskan 10 isu aktual dan prioritas KemenPAN-RB, salah satunya penyelesaian masalah honorer.
JPNN.com mencatat sejumlah upaya yang dilakukan MenPAN-RB Azwar Anas dalam kurun waktu sepekan, yaitu:
1. Rapat bersama pejabat KepmenPAN-RB
Rapat pimpinan bersama para pejabat di lingkungan KepmenPAN-RB untuk mengetahui apa saja prioritas utama yang harus segera dilaksanakan.
Tercatat ada 10 isu aktual dan prioritas KemenPAN-RB, yaitu pelaksanaan reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi, flexible working arrangement (FWA), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kelima, berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik termasuk di dalamnya inovasi, digitalisasi pelayanan publik dan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Selanjutnya, isu formasi Papua-Papua Barat yang ada di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.
Ketujuh, penanganan tenaga honorer K2 dan K1. Lalu, kesejahteraan ASN, penghapusan jenis kepegawaian selain PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terakhir, rencana pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN).
2. Bertemu 3 Asosiasi Pemda
MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan, mengingat tenggat waktu keberadaan honorer hanya sampai 28 November 2023.
Azwar Anas dalam sepekan menjadi MenPAN-RB telah melakukan berbagai langkah untuk mengurai masalah honorer. Setidaknya ada 7 langkah, apa saja?
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024
- Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir