7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
jpnn.com - PEKANBARU - Tujuh muda mudi di Pekanbaru kedapatan berpesta narkoba di sebuah room tempat hiburan malam MP Club, Selasa (16/7) dini hari.
Mereka terjaring razia Ditresnarkoba Polda Riau.
Saat tes urine, mereka positif narkotika yang diduga sabu-sabu.
“Kami menemukan tujuh orang di dalam satu room, mereka mengaku pakai ekstasi, tetapi hasil tesnya metamfetamin (sabu-sabu) ,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Manang Soebeti.
Muda mudi itu mengaku menggunakan barang haram itu bersama-sama di dalam room.
Tujuh pemuda dan pemudi itu pun diangkut ke Mapolda Riau, untuk diproses lebih lanjut, bersama sembilan orang lainnya yang ditemukan positif narkoba saat pemeriksaan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau.
“Saat ini yang positif kami bawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut. Nanti kami akan berkoordinasi dengan IPWL atau panti rehabilitasi agar penyalahguna barang haram ini dapat dipulihkan terhadap ketergantungannya,” kata Manang. (mcr36/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ditresnarkoba Polda Riau menjaring tujuh muda mudi yang melakukan perbuatan terlarang di MP Club.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya