7 Nasabah Bank Danamon Ditaksir Kehilangan Rp 1 Miliar
jpnn.com - SORONG - Pengadilan Negeri (PN) Sorong Selasa (9/9) kembali mengelar sidang kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan mantan oknum Pegawai Bank Danamon, Maria.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irianto Tiranda, SH didampingi anggota Majelis Hakim Naftali Aiboi,SH dan Helmin Somalai, SH.MH mengagendakan pemeriksaan saksi korban.
Tidak tanggung-tanggung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Prasetyo Dwiharja, SH Cs menghadirkan 7 orang saksi yang merupakan korban dari terdakwa Maria. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, terungkap bahwa para korban mengalami kerugian dengan jumlah berbeda beda.
Seperti saksi korban Damaris yang harus kehilangan kurang lebih Rp 400 juta. Dengan uang sebanyak itu, korban mengaku ditipu terdakwa dengan alasan uang tersebut akan dideposito oleh terdakwa di Bank Danamon dengan diimingi bunga yang cukup tinggi oleh terdakwa. Karena saat itu terdakwa bekerja sebagai karyawan Bank Danamon bagian marketing.
Setelah uang korban diserahkan kepada terdakwa, jangankan berharap nilai bunga yang dijanjikan, uang korban ratusan juta itu tidak pernah kembali. Perbuatan terdakwa Maria dilakukan dengan cara berkelanjutan hingga muncul korban lainnya.
Adapun korban lainnya yakni Anton, salah satu pengusaha toko emas yang ditipu terdakwa hingga Rp 250 juta. Parahnya lagi, akibat perbuatan terdakwa, Anton mengalami kerugian besar karena terpaksa Ia harus menutup satu toko miliknya akibat kehabisan modal.
Selain Damaris dan Anton, juga ada korban lainnya yakni Zainudin yang juga kehilangan uang Rp 400 juta dan korban lain seperti korban Mega yang mengalami kerugian Rp 280 juta.
Dalam modusnya, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara yang sama kepada seluruh korban, yakni mengiming-imingi korban dengan bunga yang besar. Namun uang para nasabag tersebut tidak terdaftar di Bank Danamon.
SORONG - Pengadilan Negeri (PN) Sorong Selasa (9/9) kembali mengelar sidang kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan mantan oknum Pegawai Bank
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground