7 Orang Pengeroyok Pratu Miftahul Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kombes Wahyu
Jumat, 05 Februari 2021 – 22:45 WIB
Ia menambahkan Kapolda beserta Danrem 133 /NWB bersinergi dan saling koordinasi melakukan langkah-langkah untuk menjaga kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif.
Baca Juga:
BACA JUGA: Soal Video Kasatnarkoba AKP David Dugem di Kelab Malam, Kombes Hadi: Perintah Kapolda Sangat Tegas
"Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Gorontalo, untuk itu percayakan kepada kami untuk segera menuntaskannya. Bapak Kapolda berikan target satu minggu berkas perkara sudah tuntas dan diserahkan ke JPU. Jangan ada pihak-pihak lain yang asal memberikan komentar yang justru dapat memperkeruh suasana, mari sama-sama kami jaga situasi agar tetap aman dan kondusif," pungkasnya.(antara/jpnn)
Polda Gorontalo resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI dari kesatuan Yonif 715 R/MTL Gorontalo, Pratu Miftahul Ikhsan Rambe di salah satu tempat hiburan di Kota Gorotalo, Jumat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan