7 Partai Gagal Penuhi Syarat, 2 Lanjut ke Verifikasi Faktual

7 Partai Gagal Penuhi Syarat, 2 Lanjut ke Verifikasi Faktual
Komisioner KPU Hasyim Asyari. Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, kata dia, kekurangan berkas disebabkan hal-hal teknis. Akibatnya, dokumen salinan asli belum bisa diserahkan tepat waktu.

’’Kita dimintai dokumen asli. Untuk partai baru, misalnya rekening partai dan surat keterangan domisili kantor, kan nggak gampang. Lagi kita kumpulkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, sembilan partai itu merupakan kelompok gelombang kedua tahapan verifikasi partai.

Sebelumnya, ada 14 partai di gelombang pertama yang menjalani tahapan tersebut. (far/c7/agm)


Dua partai politik dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sedang tujuh partai gagal, tidak lanjut ke tahap verifikasi faktual.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News