7 Pejabat Sumut Kembali Berurusan dengan KPK

7 Pejabat Sumut Kembali Berurusan dengan KPK
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya memanggil dan memeriksa para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mereka kembali akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019.

Hari ini, para pejabat yang diagendakan digarap KPK adalah Kabiro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Sumut Nouval Mahyar, Kepala Biro Otda dan Kerja Sama Setda Sumut Jimmy Parajohan Pasaribu, Kabiro Hukum Setda Sumut Sulaiman Hasibuan, Kabiro Organisasi Setda Sumut Onechesi Zega, Kabiro Perekonomian Setda Sumut Bondaharo, Kabiro Administrasi Pembangunan Setda Sumut Ibnu Sri Utomo, dan Sekretaris Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumut Barita Sithe.

“Mereka akan diperiksa untuk tersangka GPN,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPM Yuyuk Andriati, Jumat (12/2).

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumut maupun anggota DPRD Sumut.

Kasus ini telah menjerat enam tersangka yakni Gatot, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun serta mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Diduga suap diberikan terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015. (boy/jpnn)


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya memanggil dan memeriksa para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News