7 Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Semuanya Masih di Bawah Umur

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang ibu hamil berinisial FR (32).
Dalam pengungkapan ini, ada tujuh pelaku yang ditangkap. Mereka masing-masing berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.
"Korban FR merupakan warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3).
Menurut Zulpan, pihaknya tak bisa menghadirkan tujuh pelaku saat jumpa pers, sebab semuanya masih di bawah umur.
"Usia pelaku di bawah umur (14 dan 15 tahun)," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
"Celurit, kaus, celana, motor korban, dan motor pelaku," sebut Zulpan.
Zulpan menyebut ketujuh orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tujuh pelaku kasus pemebegalan terhadap ibu hamil berinisial FR (32) di Bekasi, ditangkap polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Si Melon PIK2 Bantu Warga Teluknaga Melawan Stunting
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI