7 Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Semuanya Masih di Bawah Umur
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang ibu hamil berinisial FR (32).
Dalam pengungkapan ini, ada tujuh pelaku yang ditangkap. Mereka masing-masing berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.
"Korban FR merupakan warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3).
Menurut Zulpan, pihaknya tak bisa menghadirkan tujuh pelaku saat jumpa pers, sebab semuanya masih di bawah umur.
"Usia pelaku di bawah umur (14 dan 15 tahun)," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
"Celurit, kaus, celana, motor korban, dan motor pelaku," sebut Zulpan.
Zulpan menyebut ketujuh orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tujuh pelaku kasus pemebegalan terhadap ibu hamil berinisial FR (32) di Bekasi, ditangkap polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini