7 Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Semuanya Masih di Bawah Umur
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang ibu hamil berinisial FR (32).
Dalam pengungkapan ini, ada tujuh pelaku yang ditangkap. Mereka masing-masing berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.
"Korban FR merupakan warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3).
Menurut Zulpan, pihaknya tak bisa menghadirkan tujuh pelaku saat jumpa pers, sebab semuanya masih di bawah umur.
"Usia pelaku di bawah umur (14 dan 15 tahun)," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
"Celurit, kaus, celana, motor korban, dan motor pelaku," sebut Zulpan.
Zulpan menyebut ketujuh orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tujuh pelaku kasus pemebegalan terhadap ibu hamil berinisial FR (32) di Bekasi, ditangkap polisi
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi