7 Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Semuanya Masih di Bawah Umur

"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Zulpan.
Diketahui seorang perempuan yang sedang hamil jadi korban pembegalan di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, Selasa (8/3).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak pelaku berjumlah enam orang menggunakan tiga sepeda motor. Mereka memepet korban yang juga sedang mengendarai motor.
Ketika itu, tiga pelaku turun dari motor dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Perempuan yang sedang hamil lima bulan itu didorong salah seorang pelaku hingga terjatuh ke jalanan.
Motor korban kemudian langsung dibawa kabur oleh para pelaku. (cr3/jpnn)
Tujuh pelaku kasus pemebegalan terhadap ibu hamil berinisial FR (32) di Bekasi, ditangkap polisi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Si Melon PIK2 Bantu Warga Teluknaga Melawan Stunting
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa