7 Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Semuanya Masih di Bawah Umur
"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Zulpan.
Diketahui seorang perempuan yang sedang hamil jadi korban pembegalan di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, Selasa (8/3).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak pelaku berjumlah enam orang menggunakan tiga sepeda motor. Mereka memepet korban yang juga sedang mengendarai motor.
Ketika itu, tiga pelaku turun dari motor dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Perempuan yang sedang hamil lima bulan itu didorong salah seorang pelaku hingga terjatuh ke jalanan.
Motor korban kemudian langsung dibawa kabur oleh para pelaku. (cr3/jpnn)
Tujuh pelaku kasus pemebegalan terhadap ibu hamil berinisial FR (32) di Bekasi, ditangkap polisi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!