7 Pelaku Penganiayaan Santri di Jogja Diringkus, Polisi Dalami Motifnya
jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta menangkap tujuh pelaku penusukan terhadap santri pada 23 Oktober 2024 lalu di kawasan Prawirotaman.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan saat kejadian dua santri tengah menyatai.
Kemudian, keduanya dikagetkan dengan suara pecahan botol kaca yang dilempar di jalan.
Selanjutnya korban dikeroyok sekelompok orang yang tidak dikenal menggunakan balok kayu, helm serta memukul dan menendang santri tersebut.
"Satu korban mengalami luka tusuk diduga menggunakan senjata sejenis pisau," kata Kombes Aditya kepada wartawan, Selasa (29/10).
Dalam kasus ini, tujuh pelaku yang diamankan berinisial V, N, F, C, Y, T, dan R.
Menurut Aditya, pelaku berinisial R disebut sebagai provokator yang menyediakan miras hingga memprovokasi tersangka lainnya agar membuat keonaran.
"Motifnya masih kami dalami apakah spontan karena pengaruh setelah mereka minum-minum atau ada motif-motif lain," katanya.
Perwira menengah Polri tersebut mengatakan tidak menutup kemungkinan motifnya balas dendam dan tidak ada kaitannya dengan korban santri tersebut. (mcr25/jpnn)
Tujuh pelaku penganiayaan terhadap santri di Yogyakarta ditangkap polisi. Motifnya masih didalami aparat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
- Pelajar di Sukabumi Tewas Ditusuk Sepulang Sekolah
- JPW Minta Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unisa
- Polisi Usut Kecelakaan Menewaskan Mahasiswa Jogja, Korban Diduga Dikejar Pelaku Klitih
- Polisi Tangkap Pemuda Asal Sleman, Begini Alasannya
- Pesta Miras Bareng Teman, Seorang Mahasiswa Asal Papua di Jogja Tewas, Sempat Terjadi Keributan
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk