7 Pelaku Penganiayaan Santri di Jogja Diringkus, Polisi Dalami Motifnya

7 Pelaku Penganiayaan Santri di Jogja Diringkus, Polisi Dalami Motifnya
Pelaku penganiayaan terhadap santri dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jogja pada Selasa (29/10). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta menangkap tujuh pelaku penusukan terhadap santri pada 23 Oktober 2024 lalu di kawasan Prawirotaman.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan saat kejadian dua santri tengah menyatai.

Kemudian, keduanya dikagetkan dengan suara pecahan botol kaca yang dilempar di jalan.

Selanjutnya korban dikeroyok sekelompok orang yang tidak dikenal menggunakan balok kayu, helm serta memukul dan menendang santri tersebut. 

"Satu korban mengalami luka tusuk diduga menggunakan senjata sejenis pisau," kata Kombes Aditya kepada wartawan, Selasa (29/10).

Dalam kasus ini, tujuh pelaku yang diamankan berinisial V, N, F, C, Y, T, dan R.

Menurut Aditya, pelaku berinisial R disebut sebagai provokator yang menyediakan miras hingga memprovokasi tersangka lainnya agar membuat keonaran.

"Motifnya masih kami dalami apakah spontan karena pengaruh setelah mereka minum-minum atau ada motif-motif lain," katanya.

Perwira menengah Polri tersebut mengatakan tidak menutup kemungkinan motifnya balas dendam dan tidak ada kaitannya dengan korban santri tersebut. (mcr25/jpnn)

 

Tujuh pelaku penganiayaan terhadap santri di Yogyakarta ditangkap polisi. Motifnya masih didalami aparat.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News