7 Peluru Bersarang di Tubuh Brigadir J, AKBP Ridwan Ungkap Inisial 2 Penembak
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E merupakan eksekutor penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hurabarat alias Brigadir J.
Ridwan menyatakan itu saat bersaksi pada persidangan terhadap Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (21/11).
Hakim Wahyu Imam Sansosa yang memimpin persidangan itu bertanya kepada Ridwan soal pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
"Oleh siapa ditembak?" tanya Hakim Wahyu.
Ridwan pun langsung menyahut. "Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo, red), Yang Mulia," jawab polisi yang memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J itu.
Menurut Ridwan, penyidik menemukan sepuluh selongsong peluru berserakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Dia memerinci tujuh peluru menembus tubuh Brigadir J. Ridwan mendasarkan kesaksiannya pada hasil visum.
"Hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua, itu disebutkan ada tujuh yang masuk," ujar Ridwan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit yang bersaksi untuk persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dicecar soal eksekutor.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata