7 Pembunuh Pelajar di Waduk Surin Ditangkap, 6 Pelakunya Masih di Bawah Umur
jpnn.com, BANDA ACEH - Tujuh tersangka pembunuhan seorang pelajar yang mayatnya ditemukan mengapung di Waduk Surin akhirnya berhasil diciduk tim gabungan Polda Aceh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, enam tersangka di antaranya anak di bawah umur.
BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali
"Tersangka ditangkap di tempat terpisah di Banda Aceh dan Aceh Besar. Tersangka memukuli bersama-sama hingga korban meninggal dunia. Seorang tersangka menusuk korban dengan obeng," kata Kombes Pol Agus Sarjito.
Tujuh tersangka yakni berinisial AH (17), SS (17), MI (16), M (16), MH (15), dan R (15), semuanya warga Aceh Besar. Sedangkan K (18), warga Banda Aceh. Tersangka diduga melakukan penganiayaan.
Sebelumnya, korban Haris Ananda (16), pelajar, warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, ditemukan mengapung dalam kondisi meninggal dunia di Waduk Surin, Gampong Surin, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin (12/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Satintelkam dan Satreskrim Polresta Banda Aceh, memintai keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, didapat informasi pelaku mengarah kepada SS. Kemudian, tim gabungan menangkap SS. Dari SS diperoleh informasi pelaku lainnya serta menangkap mereka.
Tujuh tersangka pembunuhan seorang pelajar yang mayatnya ditemukan mengapung di Waduk Surin akhirnya berhasil diciduk tim gabungan Polda Aceh.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya