7 Pengedar Narkoba Sudah Ditangkap, yang Kenal Para Pelaku Siap-Siap Saja
jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menangkap tujuh orang pengedar narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari tangan para tersangka yang ditangkap di Kabupaten Tapin dan Barito Kuala, polisi mengamankan sebanyak 608 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Tujuh tersangka BN (45), JM (32), HN (25), KS (50), SZ (42), EA (57), dan AS (44) merupakan jaringan pemasok sabu-sabu ke kawasan Hulu Sungai di Kalsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu.
Jaringan ini terungkap berawal informasi masyarakat adanya rencana transaksi sabu-sabu oleh dua orang.
Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menangkap BN dan JM di Jalan Sidorejo, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin yang ternyata pasangan suami istri.
Empat paket sabu-sabu seberat 8,02 gram disita petugas yang diakui tersangka milik mereka untuk dijual.
Hasil interogasi, keduanya baru saja memerintahkan HN untuk menyerahkan dua paket sabu-sabu seberat 197,59 gram kepada pembeli.
HN pun ditangkap masih di kawasan KabupatenTapin.
Dari tangan tujuh pengedar narkoba, polisi mengamankan sebanyak 608 gram sabu-sabu.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat