7 Pengedar Narkoba Sudah Ditangkap, yang Kenal Para Pelaku Siap-Siap Saja

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menangkap tujuh orang pengedar narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari tangan para tersangka yang ditangkap di Kabupaten Tapin dan Barito Kuala, polisi mengamankan sebanyak 608 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Tujuh tersangka BN (45), JM (32), HN (25), KS (50), SZ (42), EA (57), dan AS (44) merupakan jaringan pemasok sabu-sabu ke kawasan Hulu Sungai di Kalsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu.
Jaringan ini terungkap berawal informasi masyarakat adanya rencana transaksi sabu-sabu oleh dua orang.
Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menangkap BN dan JM di Jalan Sidorejo, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin yang ternyata pasangan suami istri.
Empat paket sabu-sabu seberat 8,02 gram disita petugas yang diakui tersangka milik mereka untuk dijual.
Hasil interogasi, keduanya baru saja memerintahkan HN untuk menyerahkan dua paket sabu-sabu seberat 197,59 gram kepada pembeli.
HN pun ditangkap masih di kawasan KabupatenTapin.
Dari tangan tujuh pengedar narkoba, polisi mengamankan sebanyak 608 gram sabu-sabu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi